BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Puskesmas sebagai organisasi atau lembaga milik pemerintah berperan sebagai ujung tombak terdepan dalam melaksanakan pembangunan bidang kesehatan. Dalam menjalankan fungsinya puskesmas harus menerapkan fungsi managemen dengan sebaik-baiknya, karena dalam organisasi puskesmas terdapat sumber-sumber daya, program, sarana dan prasarana yang sangat kompleks. Dalam proses pencapaian tugas yang diinginkan puskesmas harus melaksanakan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan penilaian (evaluasi) dengan sebaik-baiknya karena hanya dengan cara tersebut suatu organisasi akan dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
Di dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan mengamanatkan bahwa pembangunan kesehatan harus ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara social dan ekonomis. Setiap orang berhak atas kesehatan dan setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan.
Kesehatan adalah hak asasi manusia dan sekaligus merupakan investasi untuk mencapai keberhasilan pembangunan bangsa. Oleh karena itu, diselenggarakan pembangunan dibidang kesehatan secara menyeluruh dan berkesinambungan, dengan tujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
UPT puskesmas Alahair telah banyak melakukan upaya-upaya kesehatan untuk mengatasi permasalahan kesehatan di kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti. Untuk mengukur keberhasilan pembangunan kesehatan tersebut diperlukan indicator. Indicator yang dipakai adalah indicator kinerja dan Standar Pelayanan Minimal bidang Kesehatan.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan Informasi, UPT Puskesmas Alahair menyusun Profil Kesehatan yang berisi tentang situasi dan kondisi kesehatan beserta hasil dari upaya-upaya kesehatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2021 yang dianalisis secara sederhana dan ditampilkan dalam bentuk Tabel.
- TUJUAN
- Tujuan Umum
Tersedianya data atau informasi yang akurat, tepat waktu dan sesuai kebutuhan dalam rangka meningkatkan kemampuan manajemen kesehatan yang lebih baik.
- Tujuan Khusus
- Tersedianya acuan dan bahan rujukan dalam rangka pengumpulan data, pengolahan, analisis serta pengemasan informasi;
- Tersedianya wadah integrasi berbagai data yang telah dikumpulkan oleh berbagai system pencatatan dan pelaporan di unit-unit kesehatan;
- Memberikan analisis-analisis yang mendukungpenyediaan informasi dalam menyusun alokasi dana/anggaran program kesehatan.
- RUANG LINGKUP
- Jenis data / informasi;
- Sumber data;
- Periode data dan jadwal penyusunan.
JENIS DATA
- Data umum meliputi data geografi, kependudukan dan sosial ekonomi;
- Data derajat kesehatan yang meliputi data kematian, data kesakitan dan data status gizi;
- Data kesehatan lingkungan dan prilaku hidup sehat masyarakat, meliputi data air bersih, data rumah sehat, data tempat-tempat umum dan data prilaku hidup sehat;
- Data pelayanan kesehatan, antara lain, data pemanfaatan rumah sakit, pemanfaatan puskesmas, data pelayanan kesehadan ibu dan anak, data pemberantasan penyakit, data penanggulangan KLB dan data pelayanan kesehatan lainnya;
- Data sumber daya kesehatan yang meliputi data sarana kesehatan, data tenaga kesehatan, data obat dan pembekalan kesehatan seerta data pembiayaan kesehatan.
SUMBER DATA
- Catatan kegiatan puskesmas baik untuk kegiatan dalam gedung maupun luar gedung;
- Catatan kegiatan yang dilaksanakan langsung oleh UPT Puskesmas Alahair;
- Kelurahan / Desa wilayah kerja UPT Puskesmas Alahair;
PERIODE DATA DAN JADWAL PENYUSUNAN
Periode data yang disajikan adalah periode Januari sampai dengan Desember 2021 dan jadwal penyusunan dilaksanakan pada bulan Januari sampai Maret 2022.
- SISTEMATIKA PENYAJIAN
Profil UPT Puskesmas Alahair tahun 2022 disusun dengan sistematika penulisan sebagai berikut :
Bab I : Pendahuluan
Bab ini secara ringkas menjelaskan latar belakang dan tujuan penyusunan profil UPT Pusksmas Alahair.
Bab II : Gambaran Umum dan Lingkungan
Bab ini menyajikan tentang gambaran umum UPT Puskesmas Alahair. Selain tentang geografis, administrative dan informasi lainnya juga mengulas faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kesehatan, misalnya kependudukan, pendidikan dan ekonomi.
Bab III : Situasi Derajat Kesehatan
Bab ini berisi iuran tentang hasil-hasil pembangunan kesehatan sampai dengan bulan Desember Tahun 2021 yang mencakup angka kematian, kesakitan dan status gizi masyarakat.
Bab IV : Situasi Upaya Kesehatan
Bab ini menguraikan tentang pelayanan kesehatan dasar, pemberantasan penyakit menular, Pembinaan kesehatan lingkungan dan sanitasi dasar, perbaikan gizi masyarakat, pelayanan kefarmasian dan alat kesehatan. Upaya pelayanan kesehatan yang diuraiakan dalam Bab ini juga mengkomodir indikator kinerja Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan serta upaya Kesehatan lainnya yang diselenggarakan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Bab V : Situasi Sumber Daya Kesehatan
Bab ini menguraikan tentang sumber daya pembangunan bidang kesehatan sampai dengan akhir Tahun 2021, mencakup : jumlah dan penyebaran sarana pelayanan kesehatan yang terdiri dari Puskesmas termasuk Puskesmas pembantu.
Bab VI : Kesimpulan
Bab ini di isi dengan sajian tentang hal-hal penting yang perlu disimak dan ditelaah lebih lanjut dari Profil Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2022.
BAB II
GAMBARAN UMUM
- DATA SITUASI UMUM
Nama Puskesmas : UPT Puskesmas Alahair
Alamat : Jl Pelajar
Desa : Alahair
Kecamatan : Tebing Tinggi
Kabupaten : Kepulauan Meranti
Propinsi : Riau
- BATAS WILAYAH
Sebelah Utara : berbatasan dengan Selatpanjang Kota
Sebelah Selatan : berbatasan dengan Desa Tanjung
Sebelah Barat : berbatasan dengan Desa Insit
Sebelah Timur : berbatasan dengan Selatpanjang Timur
- JUMLAH KELURAHAN / DESA
- Kelurahan Selatpanjang Selatan
- Kelurahan Selatpanjang Barat
- Desa Banglas
- Desa Banglas Barat
- Desa Alahair
- Desa Alahair Timur
- Desa Sesap
- PETA LOKASI UPT PUSKESMAS ALAHAIR
UPT PUSKESMAS ALAHAIR |
BAB III
SITUASI DERAJAT KESEHATAN
Derajat kesehatan masyarakat dinilai dengan menggunakan beberapa indikator yang mencerminkan kondisi mortalitas, status gizi dan morbilitas. Pada bagian ini, derajat kesehatan masyarakat di Indonesia digambarkan melalui angka mortalitas, terdiri dari angka kematian neonatal, angka kematian bayi (AKB), dan angka kematian balita (AKABA), indeks pembangunan manusia termasuk angka harapan hidup, angka morbiditas, angka kesakitan beberapa penyakit balita dan dewasa.
- MORTALITAS
Mortalitas adalah kejadian kematian yang terjadi pada kurun waktu dan tempat tertentu yang diakibatkan oleh keadaan tertentu, dan berupa penyakit maupun sebab lainnya. Mortalitas yang disajikan pada bab ini yaitu angka kematian neonatal, angka kematian bayi, dan angka kematian balita serta kematian yang disebabkan oleh penyakit dan bencana. Data kematian di komunitas terjadi di rumah, sedangkan data kematian di fasilitas kesehatan hanya memperlihatkan kasus rujukan.
- Angka Kematian Bayi (AKB)
Angka kematian bayi adalah jumlah penduduk yang meninggal sebelum mencapai usia 1 tahun yang dinyatakan dalam 1.000 kelahiran hidup pada tahun yang sama. Usia bayi merupakan kondisi yang rentan baik terhadap kesakitan maupun kematian. Angka kematian bayi adalah indikator dan ketersediaan, pemanfaatan maupun kualitas dari pelayanan kesehatan terutama pelayanan perinatal. Angka
kematian bayi juga berhubungan dengan pendapatan keluarga, pendidikan ibu, gizi keluarga, dll. Angka kematian bayi selama tahun 2021 di UPT Puskesmas Alahair sebanyak 6 orang.
- Angka Kematian Balita (AKABA)
Angka kematian balita adalah jumlah anak yang meninggal sebelum mencapai usia 5 tahun yang dinyatakan sebagai angka per 1.000 kelahiran hidup. AKABA mempresentasikan resiko terjadi kematian pada fase antara kelahiran dan sebelum umur 5 tahun. AKABA menggambarkan tingkat permasalahan kesehatan anak dan faktor-faktor lain yang berpengaruh terhadap kesehatan anak balita seperti gizi, sanitasi, penyakit infeksi dan kecelakaan. Jumlah kematian balita di UPT Puskesmas Alahair selama Tahun 2021 adalah 1 balita
- Angka Kematian Ibu Maternal
Angka kematian ibu juga menjadi salah satu indikator penting dari derajat kesehatan masyarakat. AKI menggambarkan jumlah wanita yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan atau kasus incidental) selama kehamilan, melahirkan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan lama kehamilan per 100.000 kelahiran hidup.
AKI juga dapat digunakan dalam pemantauan kematian terkait dengan kehamilan. Indikator ini dipengaruhi status kesehatan secara umum, pendidikan dan pelayanan selama kehamilan dan melahirkan. Sensitifitas AKI terhadap perbaikan pelayanan kesehatan menjadikannya indikator keberhasilan pembangunan kesehatan. Jumlah kematian ibu di UPT Puskesmas Alahair pada tahun 2021 tidak ada
- MORBIDITAS
Selain menghadapi transisi demografi, Indonesia juga menghadapi transisi epidemologi yang menyebabkan baban ganda. Di satu sisi, kasus gizi kurang serta penyakit-penyakit infeksi, baik re emerging maupun new emerging disease masih tinggi. Namun di sisi lain, penyakit degenerative, gizi lebih dan gangguan kesehatan akibat kecelakaan juga meningkat. Masalah prilaku tidak sehat juga menjadi faktor utama yang harus di ubah terlebih dahulu agar beban ganda masalah kesehatan teratasi.
Sementara untuk kondisi penyakit menular, berikut ini akan diuraikan situasi beberapa penyakit menular yang perlu mendapatkan perhatian, termasuk penyakit menular yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) dan penyakit yang memiliki potensi untuk menjadi kejadian luar biasa (KLB).
- PENYAKIT MENULAR LANGSUNG
- Corona Virus Disease (Covid-19)
Coronavirus (Covid-19) merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan, mulai flu biasa hingga penyakit yang serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Sindrom Pernapasan Akut Berat/ Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Penyakit ini terutama menyebar di antara orang-orang melalui tetesan pernapasan dari batuk dan bersin. Virus ini dapat tetap bertahan hingga tiga hari dengan plastik dan stainless steel SARS CoV-2 dapat bertahan hingga tiga hari atau dalam aerosol selama tiga jam (Kemendagri, 2020:3). Sesuai hal tersebut, coronavirus hanya bisa berpindah melalui perantara dengan media tangan, baju ataupun lainnya yang terkena tetesan batuk dan bersin. Indonesia menjadi salah satu negara positif virus corona (Covid-19).
Jumah penemuan kasus Covid-19 di UPT Puskesmas Alahair selama tahun 2021 sebanyak 366 kasus. Dengan 14 kasus kematian.
- Tuberkulosis (TB)
Proporsi pasien TB BTA positif di antara suspek (positif rate) adalah persentase pasien BTA positif yang ditemukan diantara seluruh suspek yang diperiksa dahaknya. Angka ini menggambarkan mutu dari proses penemuan sampai diagnosis pasien, serta kepekaan menetapkan kriteria suspek. Angka ini sekitar 5 – 15 %, bila angka ini terlalu kecil (< 5 %) kemungkinan disebabkan : penjaringan suspek terlalu longgar. Banyak orang yang tidak memenuhi kriteria suspek atau ada masalah dalam pemeriksaan laboratorium (NPT – Negatif Palsu Tinggi). Bila angka ini terlalu besar (>15%) kemungkinan disebabkan penjaringan terlalu ketat atau ada masalah dalam pemeriksaan laboratorium (PPT – Positif palsu tinggi).
Tahun 2021 jumlah TB BTA (+) di UPT Puskesmas Alahair adalah 46 kasus.
Hasil Pengobatan Lengkap
Hasil pengobatan TB dikenal dengan Cute Rate jika hanya melihat hasil kesembuhan sedangkan jika melihat keberhasilan pengobatan (sembuh dan lengkap), disebut dengan Success Rate (sr), dari data yang ditemukan di UPT Puskesmas Alahair dapat disimpulkam bahwa pasien yang sembuh sebanyak 78,3 % dan angka sukses rate (sr) mencapai 128,3%.
- Pneumonia
Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) khususnya pneumonia masih meupakan masalah kesehatan di Indonesia. Pneumonia merupakan salah satu penyebab utama tingginya angka kesakitan dan kematian pada golongan bayi dan anak balita. Kejadian pneumonia di Indonesia pada balita di perkirakan antara 10-20% perkiraan angka kematian.
Pneumonia ialah 6 per 1.000 balita atau berkisar 150.000 balita pertahun. Kematian balita akibat ISPA terjadi karena pneumonia yang tidak cepat ditolong secara dini dan diberikan pengobatan yang tepat, dalam upaya pencegahan dan menghindari peningkatan kejadian pneumonia dilakukan upaya program deteksi dini ISPA pada balita. Penderita pneumonia di UPT Puskesmas Alahair tahun 2021 ditemukan 1 kasus.
- Human immunodeficiency virus (HIV) dan acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS)
Di UPT Puskesmas Alahair tahun 2021 Tidak ada kasus HIV dan kasus AIDS yang ditemukan.
- Diare
Penyakit diare merupakan penyakit endemis di Indonesia dan juga penyakit potensial kejadian luar biasa KLB yang sering disertai kematian. Di UPT Puskesmas Alahair pada Tahun 2021 ditemukan 245 kasus diare pada Balita dan Semua Umur.
- Kusta
Pada Tahun 2021, tidak ditemukan kasus Kusta di UPT Puskesmas Alahair
- Penyakit Menular Bersumber Binatang
- Demam Berdarah Dengue (DBD)
Penyakit DBD sampai saat ini masih merupakan masalah kesehatan masyarakat di UPT Puskesmas Alahair yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak, mengingat penyakit ini sangat potensial untuk terjadi kejadian luar biasa (KLB).
Di UPT Puskesmas Alahair pada Tahun 2021 ditemukan 2 kasus.
- Filariasis (Penyakit Kaki Gajah)
Program eliminasi filariasis di Indonesia dilaksanakan dengan tujuan filariasis tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia pada tahun 2021. Selain itu untuk menurunkan angka mikrofilia menjadi kurang dari 1% di setiap Kabupaten/Kota serta mencegah dan membatasi kecacatan karena filariasis. Strategi utama dalam eliminasi filariasis adalah dengan cara memutuskan rantai penularan yaitu dengan Pemberian Obat Massal Pencegahan (POMP) Filariasis selama 5 tahun berturut-turut pada seluruh penduduk sasaran di Kabupaten/Kota.
Filariasis (penyakit kaki gajah) adalah penyakit menular menahun yang disebabkan oleh cacing filarial yang menyerang saluran dan kelenjar getah bening. Penyakit ini dapat merusak sistem limfe, menimbulkan pembengkakan pada tangan, kaki, glandula mammae dan scrotum, menimbulkan cacat seumur hidup serta stigma sosial bagi penderita dan keluarganya. Secara tidak langsung, penyakit yang ditularkan oleh berbagai jenis nyamuk ini berdampak pada penurunan produktivitas kerja penderita, beban keluarga dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi Negara yang cukup besar. Tahun 2021 tidak ditemukan kasus filariasis.
- Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I)
- Difteri
Penyakit difteri disebabkan oleh Bakteri Corynebacterium Diphtheria yang menyerang sistem pernafasan bagian atas. Penyakit difteri pada umumnya menyerang anak-anak yang berusia 1-10 tahun. Kasus difteria pada tahun 2021 tidak ditemukan di UPT Puskesmas Alahair.
- Tetanus Neonatorium (TN)
Tetanus Neonatorium disebabkan oleh Basil Clostridium Tetani, yang masuk ke tubuh melalui luka. Penyakit ini menginfeksi bayi baru lahir yang salah satunya disebabkan oleh pemotongan tali pusat dengan alat yang tidak steril. Kasus TN banyak ditemukan di Negara berkembang khususnya dengan cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan yang rendah. Pada Tahun 2021 tidak ditemukan kasus TN di UPT Puskemas Alahair.
- Acute Flaccid Paralysis (AFP) Non Polio
Polio adalah salah satu penyakit menular yang termasuk PD3I. penyakit ini disebabkan oleh infeksi virus yang menyerang sistem syaraf hingga penderita mengalami kelumpuhan. Penyakit yang pada umumnya menyerang anak berusia 0-3 tahun ini ditandai dengan munculnya demam, lelah, sakit kepala, mual, kaku di leher serta sakit di tungkai dan lengan.
AFP merupakan kondisi abnormal ketika seseorang mengalami penurunan kekuatan otot tanpa peyebab yang jelas kemudian berakibat pada kelumpuhan. Sedangkan Non Polio AFP adalah kasus lumpuh layu akut yang diduga kasus polio sampai dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium bukan kasus polio. Di Tahun 2021 UPT Puskesmas Alahair tidak ditemukan kasus AFP.
- Status Gizi Mayarakat
Status gizi masyarakat dapat diukur melalui indikator-indikator, antara lain Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR), Status Gizi Balita, Anemia Gizi Besi pada Ibu dan Pekerja Wanita. Serta gangguan akibat kekurangan Yodium (GAKY). Status gizi balita merupakan salah satu indikator MDG’s yang perlu mendapatkan perhatian dan akan banyak dibahas ( di samping BBLR ) pada sub bagian berikut :
- Persentase Berat Bayi Lahir Rendah
Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) adalah bayi yang lahir dengan berat badan kurang dari 2500 gram. Penyebab terjadinya BBLR antara lain karena ibu mengalami anemia, kurang supplay gizi waktu dalam kandungan, ataupun lahir kurang bulan. Bayi yang lahir dengan berat badan rendah perlu penanganan yang serius, karena pada kondisi tersebut bayi mudah sekali mengalami hipotemia dan belum sempurnanya pembentukan organ-organ tubuhnya akan menjadi penyebab utama kematian bayi. Pada tahun 2021 terdapat cakupan Berat Bayi Lahir Rendah tidak ada kasus bayi dengan berat lahir rendah
- Status Gizi Balita
Salah satu inikator kesehatan yang dinilai keberhasilan pencapaiannya dalam MDG’s adalah status gizi balita. Status gizi balita dapat diukur berdasarkan umur, berat badan (BB), dan tinggi badan (TB). Variable umur, BB, dan TB ini disajikan dalam bentuk tiga indikator antropometri, yaitu berat badan menurut umur (BB/U), Tinggi Badan menurut umur (TB/U0), dan berat badan menurut tinggi badan (BB/TB). Pada tahun 2021 ditemukan kasus balita gizi kurang (BB/U) sebanyak 113 balita dengan persentase 13%. Cakupan Balita dengan gizi lebih sebanyak 29 balita dan kasus gizi buruk selama tahun 2021 sebanyak 2 kasus balita.
BAB IV
SITUASI UPAYA KESEHATAN
Secara umum upaya kesehatan terdiri atas dua unsur utama, yaitu Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perorangan. Upaya Kesehatan Masyarakat adalah setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat serta swasta, untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan di masyarakat. Upaya kesehatan masyarakat mencakup upaya-upaya promosi kesehatan, pemeliharaan kesehatan, pemberantasan penyakit menular, pengendalian penyakit tidak menular, penyehatan lingkungan dan penyediaan sanitasi dasar, perbaikan gizi masyarakat, kesehatan jiwa, pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan, pengamanan penggunaaan zat adiktif dalam makanan dan minuman, pengamanan narkotika, psikotropika, zat adiktif dan bahan berbahaya, serta penanggulangan bencana dan bantuan kemanusiaan.
- PELAYANAN KESEHATAN
Salah satu komponen penting dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat adalah pelayanan Kesehatan Dasar. Pelayanan Kesehatan Dasar yang dilakukan tepat dan cepat diharapkan dapat mengatasi sebagian besar masalah kesehatan masyarakat. Pada uraian berikut akan dijelaskan jenis pelayanan kesehatan dasar:
- Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
Undang-Undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan mengamanatkan bahwa upaya kesehatan ibu ditunjukkan untuk menjaga kesehatan ibu melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas, serta dapat mengurangi angka kematian ibu sebagai salah satu Indikator Renstra dan MDG’s, upaya kesehatan ibu sebagaimana dimaksud Undang-Undang tersebut meliputi upaya Promotif, Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif.
Upaya pemeliharaan kesehatan bayi dan anak harus ditujukan untuk mempersiapkan generasi akan datang yang sehat, cerdas dan berkualitas serta untuk menurunkan angka kematian bayi dan anak. Upaya pemeliharaan kesehatan anak dilakukan sejak janin masih dalam kandungan, dilahirkan, setelah dilahirkan dan sampai berusia 18 tahun.
Kegiatan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) merupakan kegiatan prioritas mengingat terhadap Indikator dampak, yaitu Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) yang merupakan indikator keberhasilan pembangunan daerah, khususnya pembangunan kesehatan. Indikator ini juga digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan Indeks Pembangunan Nasional (IPM). Untuk melihat kinerja kesehatan ibu dan anak, maka perlu untuk melihat secara keseluruhan indikator kesehatan ibu dan anak, yaitu :
- Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil
Upaya Upaya Kesehatan Ibu Hamil diwujudkan dalam pemberian Antenatal di Puskesmas sekurang-kurangnya 4 kali selama kehamilan dengan distribusi waktu 1 kali pada trimester pertama (usia kehamilan 0 – 12 minggu), 1 kali pada trimester kedua (usia kehamilan 12 – 24 minggu) dan 2 kali pada trimester ketiga (usia kehamilan 24 – 36 minggu).
Capaian Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil dapat dinilai dengan menggunakna Indikator cakupan K1 dan K4. Ckupan K1 adalah jumlah ibu hamil yang telah memperoleh palayanan antenatal pertama kali, dibandingkan dengan jumlah sasaran ibu hamil di satu wilayah kerja pada kurun waktu satu tahun. Sedangkan cakupan K4 adalah jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan Antenatal sesuai dengan standar paling sedikit 4 kali sesuai jadwal yang dianjurkan, dibandingkan sasaran ibu hamil di satu wilayah kerja pada kurun waktu satu tahun. Data cakupan K4 di UPT Puskesmas Alahair sebesar 499 orang persentase 97.7 %.
- Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin
Upaya kesehatan ibu bersalin dilaksanakan dalam rangka mendorong agar setiap persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih dan dilakukan di fasilitas pelayanan kesahatan. Pertolongan persalinan adalah proses pelayanan persalinan dimulai pada kala I sampai dengan kala IV persalianan. Pencapaian upaya kesehatan ibu bersalin diukur melalaui indikator persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih (cakupan Pn). Indikator ini memperlihatkan tingkat kemampuan pemerintah dalam menyediakan pelayanan persalinan berkualitas yang ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih.
Persentase persalinan yang ditolong tenaga kesehatan terlatih di UPT Puskesmas Alahair pada tahun 2021 sebesar 491 persentase 100 %.
- Pelayanan Kesehatan Ibu Nifas
Nifas adalah periode mulai dari 6 jam sampai dengan 42 hari pasca persalinan. Jenis pelayanan ibu nifas yang diberikan meliputi :
- Pemeriksaan tanda vital (tekanan darah, nadi, nifas, dan suhu);
- Pemeriksaan tinggi puncak rahim (fundus uteri);
- Pemeriksaan lokhia dan cairan per vaginam;
- Pemeriksaan payudara dan emberian anjuran asi ekslusif;
- Pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi ( KIE ) kesehatan ibu nifas dan bayi baru lahir, termasuk keluarga berencana;
- Pelayanan keluarga berencana pasca persalinan.
Persentase ibu nifas yang ditolong tenaga kesehatan terlatih di UPT Puskesmas Alahair pada tahun 2021 yaitu :
- KF1 491 orang dengan persentase 101,0%,
- KF2 491 orang dengan persentase 101,0%,
- KF3 474 orang dengan persentase 97,5%,
- KF4 491 orang dengan persentase 101,0%.
-
- Pelayanan / Penanganan Komplikasi Maternal
Komplikasi Maternal adalah angka kesakitan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan atau janin dalam kandungan, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk penyakit menular dan penyakit tidak menular yang dapat mengancam ibu dan janin, yang tidak disebabkan oleh trauma/kecelakaan. Pencegahan dan penanganan komplikasi maternal adalah pelayanan kepada ibu dan komplikasi maternal untuk mendapatkan perlindungan/pencegahan dan penanganan definitif sesuai oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan. Indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan pencegahan dan penanganan komplikasi penanganan maternal adalah cakupan penanganan Komplikasi Maternal (cakupan PK).
- Penanganan Neonatal Komplikasi
Neonatal Komplikasi adalah neonatal dengan penyakit dan atau kelainan yang dapat menyebabkan kecacatan atau kematian, seperti aspeksia, ikterus, hipotemia, tetanus neonatorum, infeksi/sepsis, trauma lahir, BBLR (berat lahir <2.500 gram), sindrom gangguan pernafasan, dan kelainan kongenital maupun yang termasuk klasifikasi kuning pada pemeriksaan dengan manajemen terpadu bayi muda (MTBM). Yang dimaksud dengan penanganan Neonatal Komplikasi adalah neonatal sakit dan atau neonatal dengan kelainan yang mendapat pelayanan sesuai standar oleh tenaga kesehatan rujukan. Pelayanan sesuai standar antara lain sesuai dengan standar STBM, manajemen aspiksia bayi baru lahir, manajemen bayi berat lahir rendah, pedoman pelayanan neonatal essensial tingkat pelayanan kesehatan dasar, PONED, PONEK atau standar operasional pelayanan lainnya.
- Kunjungan Neonatal
Bayi Baru Lahir atau yang lebih dikenal dengan neonatal merupakan salah satu kelompok yang paling rentan terhadap gangguan kesehatan. Indikator yang menggambarkan pelayanan kesehatan bagi neonatal adalah KN lengkap yang mengharuskan agar setiap bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar sedikitnya 3 kali. Capaian lengkap KN lengkap di UPT Puskesmas Alahair pada tahun 2021 sebesar 480 bayi dengan persentase 99,8%.
- Pelayanan Kesehatan pada Bayi
Bayi merupakan salah satu kelompok yang rentan terhadap gangguan kesehatan maupun serangan penyakit. Oleh karena itu dilakukan upaya kesehatan yang ditujukan pada bayi usia 29 hari sampai 11 bulan dengan memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetisi klinis kesehatan (dokter, bidan, dan perawat) minimal 4 kali. Program ini terdiri dari peberian imunisasi dasar (BCG, DPT/HB/Hib1-3, Polio 1-4, dan campak), simulasi deteksi intervensi dini tumbuh kembang (SDIDTK) bayi, pemberian vitamin A pada bayi, dan penyuluhan perawatan kesehatan bayi serta penyuluhan ASI ekslusif, MP ASI dll. Cakupan pelayanan kesehatan bayi pada tahun 2021 di UPT Puskesmas Alahair mencapai 480 Orang Persentase 100 %.
- Pelayanan Keluarga Berencana ( KB )
Program Keluarga Berencana (KB) dilakukan dalam rangka mengatur jumlah kelahiran atau menjarangkan kelahiran. Sasaran program KB adalah pasangan usia subur (PUS) yang lebih dititik beratkan pada kelompok wanita usia subur (WUS) yang berada pada kisaran usia 15-49 tahun. Keberhasilan program KB dapat diukur dengan melihat cakupan KB aktif da KB baru. Cakupan peserta KB aktif di UPT Puskesmas Alahair tahun 2021 sebesar 4376 Orang dengan persentase 75,4%.
- Pelayanan kesehatan gigi
- Rasio Tambal Cabut Gigi Tetap
Pelayanan kesehatan gigi dan mulut di puskesmas memiliki kegiatan pelayanan kesehatan gigi dan upaya kesehatan gigi sekolah. Kegiatan pelayanan dasar gigi adalah tumpatan (penambalan) gigi dan tetap dan pencabutan gigi tetap.
Indikasi dari perhatian masyarakat adalah bila tumpatan gigi tetap semakin bertambah banyak berarti masyarakat lebih memperlihatkan kesehatan gigi yang merupakan tindakan preventif, sebelum gigi tetap betul-betul rusak dan harus dicabut. Pencabutan gigi tetap adalah tindakan kuratif dan rehabilitatif yang merupakan tindakan terakhir yang harus diambil oleh seorang pasien. Jumlah kunjungan rawat jalan gigi di UPT Puskesmas Alahair tahun 2021 sebanyak 1265 pelayanan.
- Pelayanan SD/MI mendapatkan Pemeriksaan Gigi dan Mulut
Kegiatan pelayanan kesehatan gigi dan mulut lainnya adalah upaya kesehatan gigi sekolah (UKGS) yang merupakan upaya Promotif dan Preventif kesehatan gigi khususnya untuk anak sekolah. Kegiatan UKGS meliputi pemeriksaan gigi pada seluruh murid untuk mendapatkan murid yang perlu perawatan gigi, kemudian melakukan perawatan pada murid yang memerlukan.
- Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut
Upaya Kesehatan Usia Lanjut adalah upaya kesehatan paripurna dasar dan menyeluruh di bidang kesehatan usia lanjut yang meliputi peningkatan kesehatan, pencegahan, pengobatan dan pemulihan.
Pelayanan kesehatan usia lanjut diberikan untuk pelayanan penduduk usia 60 tahun ke atas yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengn standar kesehatan, baik di puskesmas maupun di posyandu/kelompok usia lanjut.
Pelayanan kesehatan Usila di UPT Puskesmas Alahair pada tahun 2021 sebanyak 536 orang lansia dengan persentase 25,9%.
- Perbaikan Gizi Masyarakat
Permasalahan gizi masyarakat merupakan salah satu isu kesehatan masyarakat yang menyita perhatian sektor kesehatan. Status gizi juga merupakan salah satu penentu kondisi derajat kesehatan masyarakat.
- Pemberian Tablet Tambah Darah pada Ibu Hamil (Fe)
Salah satu permasalahan gizi masyarkat adalah anemia, yaitu suatu kondisi ketika kadar haemoglobin (Hb) dalam darah tergolong rendah. Rendahnya kadar HB ini terjadi karena kekurangan asupan zat gizi yang diperlukan untuk pembentukan komponen Hb terutama zat besi (Fe).
Sebagaian besar anemia yang ditemukan di Indonesia adalah anemia gizi besi yatiu anemia yang disebabkan karena kekurangan zat besi (Fe). Dalam rangka penanggulangan permasalahan anemia gizi besi, telah dilakukan program pemberian tablet Fe. Pemberian tablet besi ini diintegritaskan dengan pelayanan kunjungan Ibu Hamil (Antenatal Care).
- Cakupan pemberian tablet Fe ibu hamil di UPT Puskesmas Alahair pada tahun 2021 sebesar 499 dengan persentase 97,7%.
- Cakupan Pemberian ASI Ekslusif
Cara pemberian makanan pada anak yang baik dan benar adalah menyusui bayi secara ekslusif sejak lahir sampai dengan umur 6 bulan dan meneruskan menyusui anak sampai umur 24 bulan.
Persentase pemberian ASI Ekslusif pada bayi 0-6 bulan di UPT Puskesmas Alahair pada tahun 2021 adalah 945 bayi dengan persentase 73,4%.
- Cakupan Penimbangan Balita di Posyandu (D/S)
Kegiatan penimbangan balita di posyandu (D/S) berkaitan dengan cakupan pelayanan gizi pada balita, cakupan pelayanan kesehatan dasar khususnya Imunisasi serta penanganan prevelensi gizi kurang pada balita.
Cakupan penimbangan balita di UPT Puskesmas Alahair tahun 2021 sebanyak 1.752 kunjungan balita dengan persentase 94,7% kunjungan.
- Pelayanan Imunisasi
Program imunisasi merupakan salah satu upaya untuk melindungi penduduk terhadap penyakit tertantu. Beberapa penyakit menular termasuk ke dalam penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) antara lain : difteri, hepatitis B, radang selaput otak, radang paru-paru, pertunis dan polio. Program imunisasi diberikan kepada populasi yang dianggap rentan terjangkit penyakit menular, yaitu bayi, anak usia sekolah, wanita usia subur dan ibu hamil.
- Imunisasi Dasar pada Bayi
Sebagai salah satu kelompok yang menjadi sasaran program imunisasi, setiap bayi wajib mendapatkan Lima Imunisasi Dasar Lengkap (LIL) yang terdiri dari : 1 dosis BCG, 3 dosis DPT, 4 dosis Poio, 1 dosis Hepatitis B, dan 1 dosis Campak. Hal ini terkait dengan realita bahwa campak adalah penyebab utama kematian balita. Dengan demikian pencegahan campak memiliki peran signifikan dalam penurunan angka kematian balita.
Di UPT Puskesmas Alahair tahun 2021 memiliki cakupan imunisasi campak sebesar 57,1%.
Indikator lain yang di ukur untuk menilai keberhasilan pelaksanaan imunisasi adalah Universal Child Immunization atau yang bias disingkat UCI. UCI adalah gambaran suatu desa/kelurahan tersebut sudah medapat imunisasi dasar lengkap. Hanya 1 Desa Sesap dan 1 Kelurahan yakni Kelurahan Selatpanjang Selatan yang telah mencapai UCI.
- Imunisasi pada Ibu Hamil
Ibu hamil juga merupakan populasi yang rentan terhadap infeksi penyakit menular, oleh karena itu program imunisasi juga ditujukan bagi kelompok ini. Salah satu penyakit yang menular yang dapat berakibat fatal dan berkontibusi terhadap kematian ibu dan kematian anak adalah tetanus maternal dan neonatal.
Pemerintah Indonesia melalui kementrian kesehatan berkomitmen terhadap program eliminasi tetanus maternal dan neonatal (Materrnal and Neonatal Tetanus Elimination atau MNTE). Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status eliminsasi tetanus maternal dan neonatal jika terdapat kurang dari satu kasus Tetanus Neonatal per 1.000 kelahiran hidup di setiap kabupaten di suatu Negara.
Maternal dan Neonatal Tetanus Elimination (MNTE) merupakan program eliminasi tetanus pada neonatal dan wanita usia subur termasuk ibu hamil. Strategi yang dilakukan untuk mengeliminsasi tetanus neonatorum dan maternal adalah :
- Pertolongan persalinan yang aman dan bersih;
- Cakupan imunisasi rutin TT yang tinggi dan merata;
- Penyelanggaraan surveilans tetanus neonarotum.
Cakupan Imunisasi TT2 (Ibu Hamil yang telah mendapat imunisai TT minimal 2 dosis) pada ibu hamil di UPT Puskesmas Alahair tahun 2021 tidak ada.
- Pelayanan Gawat Darurat dan Kejadian Luar Biasa
Sarana Kesehatan dengan kemampuan pelayanan gawat darurat yang dapat di akses masyarakat merupakan sarana kesehatan yang telah mempunyai kemampuan untuk melaksanakan pelayanan gawat darurat sesuai standard dan dapat di akses oleh masyarakat dalam kurun waktu tertentu.
Kemampuan pelayanan gawat darurat yang dimaksud adalah upaya cepat dan tepat untuk segera mengatasi puncak kegawatan yaitu henti jantung dengan resusitasi jantung paru otak (cardio-pulmonary-cerbral-resucitation) agar kerusakan organ yang terjadi dapat dihindarkan atau ditekan sampai minimal dengan menggunakan Bantuan Hidup Dasar (basic life support / BLS) dan Bantuan Hidup Lanjut ( ALS ).
- AKSES DAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN
- Jumlah Kunjungan Gangguan Jiwa di Sarana Pelayanan Kesehatan
Pelayanan Gangguan Jiwa adalah pelayanan pada pasien yang mengalami gangguan kejiwaan, yang meliputi gangguan pada perasaan, proses piker, dan prilaku yang menimbulkan penderita pada individu dan atau hambatan dalam melaksanakan peran sosialnya.
Permasalahan yang ada saat ini adalah tidak semua Rumah Sakit Umum dan Puskesmas yang mempunyai klinik jiwa karena belum tersedia tenaga medis jiwa dan tidak banyak kasus jiwa di masyarakat yang berobat di sarana pelayanan kesehatan.
Dari permasalahan tersebut, upaya yang perlu dilakukan adalah peningkatan pembinaan program kesehatan pemerintah dan swasta, pelatihan/refresing bagi dokter dan Paramedis Puskesmas terutama upaya Promotif dan Preventif, serta meningkatkan pelaksanaan system Monitoring dan Evaluasi pencatatan dan pelaporan program kesehatan jiwa.
Jumlah kunjungan jiwa di UPT Puskesmas Alahair tahun 2021 sebanyak 47 orang.
- Angka Kematian Pasien di Rumah Sakit
Gross Death Rate (GDR) yaitu angka kematian umum untuk tiap-tiap 1000 penderita keluar. Pada GDR, tidak dilihat berapa lama pasien berada di rumah sakit dari masuk sampai meninggal. Nilai GDR yang baik yaitu tidak lebih dari 45 per 1000 penderita keluar.
Angka Net Death Rate (NDR) adalah kematian 48 jam setelah dirawat untuk tiap-tiap 1000 penderita keluar.
- Indikator Kinerja Pelayanan di Rumah sakit
Penilaian tingkat keberhasilan pelayanan di Rumah Sakit biasanya dilihat dari berbagai segi yaitu pemanfaatan sarana, mutu dan tingkat efesiensi pelayanan. Beberapa indikator standar terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit yang di pantau antara lain pemanfaatan tempat tidur (Bed Occupation Rat/BOR), rata-rata lama rawat seorang paisen yang secara umum/Average Length of Stay (ALOS), rata-rata harus tempat tidur tidak ditempati / Turn of Interval (TOI). BOR merupakan perentase pemakaian tempat tidur pada satuan waktu tertentu. Indikator ini dipergunakan untuk menilai kinerja Rumah Sakit pada suatu waktu tertentu.
- PRILAKU HIDUP MASYARAKAT
Keluarga mempunyai peranan penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, karena dalam keluarga terjadi komunikasi dan interaksi antara anggota keluarga yang menjadi awal penting dari suatu proses pendidikan prilaku. Dalam upaya meningkatkan kesehatan anggota keluarga, pusat promosi kesehatan kemenkes berupaya meningkatkan persentase rumah tangga ber PHBS.
PHBS di rumah tangga adalah upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar tahu, mau dan mampu mempraktekkan prilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat. Terdapat 10 prilaku hidup bersih dan sehat yang dipantau yaitu :
- Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan;
- Member ASI Ekslusif;
- Menimbang balia setiap bulan;
- Menggunakan air bersih;
- Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun;
- Menggunakan jaman sehat;
- Memberantas jentik di rumah sekali seminggu;
- Makan buah dan sayur setiap hari;
- Melakukan aktifitas fisik setiap hari;
- Tidak merokok di dalam rumah.
Pada UPT Puskesmas Alahair tahun 2021 melakukan pembinaan dan pendataan terkait PHBS ke 7 wilayah yaitu 2 Kelurahan dan 5 Desa
- KEADAAN LINGKUNGAN
Lingkungan merupakan salah satu variable yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam menilai kondisi kesehatan masyarakat. Bersama dengan faktor prilaku, pelayanan kesehatan dan genetik, lingkungan mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat.
Untuk menggambarkan keadaan lingkungan, akan disajikan indikator-Indikator seperti Persentase Rumah Sehat, Pembinaan Kesehatan Lingkungan pada masyarakat dan Institusi Sanitasi Berbasis masyarakat (STBM), pengawasan Tempat-Tempat Umum (TTU) akses air bersih, tempat Pengelolaan Makanan dan Jamban.
- Rumah Sehat
Rumah dan lingkungan yang tidak memenuhi syarat kesehatan akan beresiko menjadi sumber penularan berbagai penyakit. Berdasarkan Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 162 dan 163 mengamanatkan bahwa upaya kesehatan lingkungan ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi maupun sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
- Penggunaan Air Bersih Masyarakat
Akses terhadap air bersih dan sanitasi merupakan salah satu fondasi inti dari masyarakat yang sehat. Air bersih dan Sanitasi yang baik merupakan elemen yang penting yang menunjang kesehatan lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat. Buruknya kondisi sanitasi akan berdampak negatif di banyak aspek kehidupan, mulai turunnya kualitas lingkungan hidup masyarakat, tercemarnya sumber air minum bagi masyarakat, meningkatnya jumlah kejadian diare dan munculnya penyakit.
Upaya untuk meningkatkan akses air minum layak secara nasional terus menerus dilakukan. Masih banyak kendala dalam pencapaiannya, antara lain :
- Rencana Aksi Daerah (RAD) pencapaian target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Renstra tidak didukung dengan skema pembiayaan yang jelas untuk Implementasi;
- Belum optimalnya peran peran Pemerintah Provinsi dalam menggalang kerjasama antar pemerintah kabupaten / kota dalam mengembangkan SPAM untuk mencapai sasaran RKP dan Restra;
- Belum optimalnya keterpaduan antara program dengan pembiayaan pengembangan SPAM perpipaan dan bukan perpipaan terlindungi untuk percepatan pencapaian sasaran air minum layak.
- Jamban Sehat
Sesuai dengan konsep dan definisi MDG’s, disebut Akses Sanitasi Layak apabila penggunaan fasilitas tempat buang air besar milik sendiri atau bersama, jenis kloset yang digunakan jenis leher angsa dan tmpat pembuangan akhir tinja menggunakan tangki sseptik atau Sarana Pembuangan Air Limbah (SPAL).
Metode pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut :
- Tanah pemukiman tidak boleh terjadi kontaminasi;
- Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air / sumur;
- Tidak boleh terkontaminasi air permukaan;
- Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain;
- Tidak boleh terjadi penanganan tinja segar, atau bila memang benar-benar diperlukan harus dibatasi seminimal mungkin;
- Jamban harus bebas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang;
- Metode pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
- Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk merubah prilaku Higiene dan Sanitasi melalui pemberdayaan masyarkat dengan metode pemicuan. Program STBM memiliki Indikator Outcome dan Indikator Output. Indikator Outcome dan Indikator Outpun STBM yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan prilaku.
Indikator Output STBM adalah sebagai berikut :
- Setiap Individu dan Komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar sehingga dapat mewujudkan komitas yang bebas dari Buang Air Besar sembarangan tempat;
- Setiap rumah tangga telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan yang aman di rumah tangga;
- Setiap rumah tangga dan sarana pelayanan umum dalam suatu komunitas (seperti sekolah, kantor, rumah makan, Puskesmas, pasar dan terminal) tersedia fasilitas cuci tangan (air, sabun, sarana cuci tangan), sehingga semua orang mencuci tangan dengan benar;
- Setiap rumah tangga mengelola limbahnya dengan benar;
- Setiap rumah tangga mengelola sampahnya dengan benar.
- Tempat – Tempat Umum yang Memenuhi Syarat
Kegiatan Inspeksi Sanitasi pada tempat-tempat umum dilakukan pada hotel, wisma / penginapan, pasar / swalayan supermarket, sarana pendidikan, sarana kesehatan dan tempat – tempat umum lainnya.
BAB V
SITUASI SUMBER DAYA KESEHATAN
Salah satu faktor pendukung dalam Penyediaan Pelayanan Kesehatan yang berkualitas yaitu sumber daya kesehatan, yang diharapkan dapat meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat.
- SARANA KESEHATAN
- Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
Puskesmas berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 128 tahun 2004 tentang kebijakan Dasar Puskesmas, merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehaan Kabupaten / Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan Kesehatan di Wilayah kerjanya. Puskesmas mempunyai fungsi sebagai :
- Pusat Pembangunan Berwawasan Kesehatan;
- Pusat Pemberdayaan Kesehatan;
- Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat Primer;
- Pusat Pelayanan Kesehatan Perorangan Primer.
Dalam upaya pemberian pelayanan kesehatan makin merata dan bermutu, ketersediaan sarana pelayanan kesehatan dasar sangat diperlukan. Untuk itu Puskesmas di dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan masyarakat, puskesmas juga dibantu satu atau beberapa Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, Polindes, dan Poskesdes.
Masing-masing sangat berperan penting dalam meningkatkan akses peningkatan Pelayanan Kesehatan yang merata, seperti pusat pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat, pusat pelayanan kesehatan strata pertama yang meliputi : Pelayanan Kesehatan Perorangan (Private Goods) dan pelayanan Kesehatan Masyarakat (Public Goods). Di UPT Puskesmas Alah air terdapat 1 Polindes (Desa Banglas Barat) dan 3 Poskesdes (Kelurahan Selatpanjang Selatan, Desa Banglas dan Desa Sesap).
- Rumah Sakit
Ruang lingkup pembangunan kesehatan selain upaya Promotif dan Preventif, di dalamnya juga terdapat pembangunan kesehatan bersifat Kuratif dan Rehabilitatif. Rumah Sakit (RS) merupakan pelayanan kesehatan pada masyarakat yang utamanya menyelenggarakan upaya Kuratif dan Rehabilitatif. Rumah Sakit juga berfungsi sebagai sarana Pelayanan Kesehatan Rujukan.
- Upaya Kesehatan Bersumberdaya Kesehatan
Dalam upaya mewujudkan masyarakat sehat, diperlukan kesadaran setiap anggota masyarakat akan pentingnya prilaku sehat, berkeinginan serta berdaya untuk hidup sehat. Langkah tersebut tercermin dalam pengembagnan saran Upaya Kesehatan Bersumberdaya masyarakat (UKBM) di desa dan kelurahan, seperti adanya Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
- TENAGA KESEHATAN
Sumber daya manusia khususnya tenaga kesehatan merupakan faktor penggerak utama dalam mencapai tujuan dan keberhasilan program pembangunan kesehatan. Sumber daya manusia kesehatan termasuk diantaranya kelompok tenaga kessehatan, yang terdiri dari :
- Tenaga Dokter Umum;
- Tenaga Dokter Gigi;
- Tenaga Perawat;
- Tenaga Bidan;
- Tenaga Kefarmasian;
- Tenaga Kesehatan Masyarakat;
- Tenaga Penunjang / Pendukung Kesehatan;
Sumber Daya Manusia Kesehatan di UPT Puskesmas Alahair tahun 2021 adalah :
- Dokter Umum 8 orang;
- Dokter Gigi 1 orang;
- Perawat 14 orang;
- Bidan 13 orang;
- Teknis Kefarmasian 1 orang;
- Apoteker 1 orang;
- SKM 1 orang;
- Kesling 1 orang;
- Nutrisionis 1 orang;
- Staf Administrasi 2 orang;
- Rekam Medik 1 orang.
BAB VI
KESIMPULAN
- PENYAKIT MENULAR LANGSUNG (COVID-19)
Jumah penemuan kasus Covid-19 di UPT Puskesmas Alahair selama tahun 2021 sebanyak 366 kasus. Dengan 14 kasus kematian.
- DERAJAT KESEHATAN MASYARAKAT
Derajat Kesehatan Masyarakat di nilai dengan menggunakan beberapa Indikator yang mencerminkan kondisi Mortalitas (Kematian), Status Gizi dan Morbiditas (Kesakitan). Pada bagian ini, derajat Kesehatan Masyarakat di Indonesia di gambarkan melalui Angka Mortalitas, terdiri atas Angka Kematian Neonatal, angka Kematian bayi (AKB), dan Angka Kematian Balita (AKABA), Indeks Pembangunan Manusia termasuk Angka Harapan Hidup, Angka Morbiditas, Angka Kesakitan beberapa penyakut balita dan dewasa.
- Angka Kematian Bayi (AKB)
Angka kematian bayi (AKB) adalah jumlah penduduk yang meninggal sebelum mencapai usia 1 tahun yang dinyatakan dalam 1.000 kelahiran hidup pada tahun yang sama. Usia bayi merupakan kondisi yang rentan baik terhadap kesakitan maupun kematian. Angka Kematian Bayi adalah indikator dan ketersediaan, pemanfaatan maupun kualitas dari pelayanan kesehatan terutama pelayanan perinatal. Angka kematian bayi juga berhubungan dengan pendapatan keluarga, pendidikan ibu, gizi keluarga, dll. Angka kematian bayi di UPT Puskesmas Alahair tahun 2021 sebanyak 7 orang.
- Angka Kematian BALITA (AKABA)
Angka kematian balita (AKABA) adalah jumlah anak yang meninggal sebelum mencapai usia 5 tahun yang dinyatakan sebagai angka per 1.000 kelahiran hidup. AKABA mempresentasikan resiko terjadi kematian pada fase antara kelahiran dan sebelum umur 5 tahun. AKABA menggambarkan tingkat permasalahan kesehatan anak dan factor-faktor lain yang mempengaruhi terhadap kesehatan anak balita seperti, gizi, sanitasi, penyakt infeksi dan kecelakaan. Jumlah Kematian Balita di UPT Puskesmas Alahair tidak ada.
- Angka Kematian Ibu Maternal (AKI)
Angka kematian ibu juga menjadi salah satu indikator penting dari derajat kesehatan masyarakat. AKI menggambarkan jumlah wanita yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan atau kasus incidental) selama kehamilan, melahirkan dalam masa nifas (42 Hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan lama kehamilan per 100.000 kelahiran hidup. Tidak Dijumpai kematian Ibu di UPT Puskesmas Alahair pada tahun 2021.
Dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berbagai upaya telah dilakukan dengan memanfaakan potensi dan sumber daya yang ada di masyarakat. Peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan merupakan salah satu faktor keberhasilan kegiaan / program kesehatan yang dilaksanakan.
- Posyandu
Di UPT Puskesmas Alahair tahun 2021 terdapat 28 posyandu dengan kriteria :
- Posyandu Pratama 2 Pos;
- Posyandu Purnama 25 Pos;
- Posyandu Mandiri 1 Pos.
- Desa siaga dan Poskesdes
Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi maslah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri. Jumlah Desa Siaga di UPT Puskesmas Alah Air sebanyak 7. Poskesdes adalah Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan, menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa, untuk UPT Puskesmas Alahair jumlah Poskesdes 3 yaitu Selatpanjang Selatan, desa Banglas dan desa Sesap, dan 1 Polindes yaitu desa Banglas Barat.
- STRUKTUR ORGANISASI UPT PUSKESMAS ALAH AIR
UPT Puskesmas Alahair adalah sebagai perpanjangan tangan dari Dinas Kesehatan di Bidang Kesehatan yang dipimpin oleh seorang Kepala Puskesmas, dibantu pokja Admen, pokja UKM dan Pokja UKP
Sedangkan untuk tenaga Fungsional di unit pelayanan dasar yaitu 14 orang perawat, 13 orang bidan, 1 orang pranata laboratorium, 1 orang apoteker, 1 orang Asisten Apoteker, 1 orang nutrisionis, 1 orang kesling dan tenaga administrasi 2 orang Rekam Medik 1 orang.
- TUGAS POKOK DAN FUNGSI UPT PUSKESMAS ALAH AIR
Tugas Pokok di UPT Puskesmas Alahair dalam Paradigma Sehat, baik secara fisik, mental dan social adalah melaksanakan Upaya Kesehatan Promotif dan Upaya Kesehatan Preventif.